Nama : Puja Agung Dewantoro
NIM : 19413241040
Indonesia merupakan negara dengan kejadian bencana
alam yang sering terjadi pada berbagai wilayahnya. Jenis bencana yang terjadi
pun dapat sangan bervariatif, sesuai dengan lingkungan di sekitarnya. Bencana alam
ini tentu saja menimbulkan berbagai permasalahan dan kerugian setelahnya yang
tidak sedikit. korban jiwa, rusak dan hilangnya harta,
rusaknya infrastruktur, lingkungan hidup rusak, dan trauma bagi korban yang
berhasil selamat.
Bencana ini jika kita terus saja merespon Ketika sudah
terjadi, maka akan terus mengalami kerugian. Maka dari itu untuk mengurangi
resiko dampak bencana alam telah di atur dalam undang-undang
nomor 24 tahun 2007 tentang Penganggulangan Bencana. Undang-undang ini telah membawa
perubahan paradigma dalam pengelolaan bencana di Indonesia. Paradigma yang
dahulu lebih bersifat responsif atau tanggap darurat dalam menangani bencana
sekarang diubah menjadi suatu kegiatan bersifat preventif, sehingga risikonya
dapat diminimalisir (mitigasi)
Mitigasi bencana bukan hanya peran yang dilakukan
pemerintah saja, seluruh masyarakat Indonesia dapat berperan dalam mitigasi
bencana. Untuk dapat melakukan mitigasi bencana perlu adanya manajemen mitigasi
bencana. Menurut Nuraeni dkk. Dalam mitigasi bencana dilakukan dengan dua
pendekatan: (1) pendekatan struktural merupakan upaya mitigasi
bencana melalui pembangunan prasarana fisik dan pemanfaatan teknologi; (2)
pendekatan non-struktural merupakan upaya mitigasi bencana melalui pembuatan
kebijakan atau peraturan tertentu. Pendekatan non-struktural dapat juga
dilakukan dengan kegiatan partisipasi dari masyarakat dalam menghadapi bencana,
dipercaya memiliki pengaruh positif dalam mitigasi bencana
Melalui pendekatan non-struktural dengan kebijakan
penanaman mitigasi bencana dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat. Penanaman
kepada masyarakat dapat dimulai dari lingkungan sekolah. Pendidikan
bencana khususnya pada kelompok paling rentan (anak-anak) adalah suatu
keharusan. Dalam penelitian
oleh yudiawan Tahapan dalam mengelola bencana dapat dikelompokkan kedalam 6 tahapan antara lain: 1)
Tahap prabencana;
2) Tahap
peringatan dan ancaman bencana;
3)
Kejadian bencana dan dampaknya;
4)
Tanggap darurat; 5)
Tahap rekonstruksi; 6)
Tahap pembelajaran bencana.
Pada tahap prabencana siswa usia sekolah hingga usia
produktif perlu diberi penanaman mengenai mitigasi bencana, mengenali gejala
bencana, dan mengatasinya. Hal ini dapat memberikan pengurangan dampak
terjadinya bencana. Kelebihan lain jika masyarakat sudah menyadari akan
mitigasi bencana adalah kearifan lokal yang melekat. Seperti yang kita tahu,
lingkungan di sekitar bergantung pada kebiasaan masyarakatnya. Kearifan yang
melekat pada masyarakat, lingkungan yang cukup di kenali sangat membantu Ketika
evakuasi maupun kalkulasi. Pengetahuan lokal yang lebih di ketahui masyarakat
akan sangat membantu petugas Ketika sebelum, selama, dan pasca bencana. Hakikat
dari pengurangan resiko bencana adalah konsep dan praktik melalui upaya
sistemaits untuk menganalisis dan mengurangi faktor penyebab bencana.
Itulah pentingnya menanamkan ilmu mengenai kebencanaan
pada masyarakat. Dimulai dari satuan terkecil yaitu Pendidikan anak hingga
masyarakat luas yang sesuai dengan lingkungan sekitarnya. Dengan ini pemerintah
dapat lebih ringan dalam menghadapi bencana dan masyarakat siap Ketika suatu
bencana dating secara tiba-tiba.
Referensi
Faturahman, B. M. (2018). KONSEPTUALISASI MITIGASI
BENCANA MELALUI PERSPEKTIF KEBIJAKAN PUBLIK. PUBLISIA: Jurnal Ilmu
Administrasi Publik , 122.
nazzaruddin, rahman,
a., & Muzayin. (2020). Book Series Manajemen Bencana Volume 1:
Pengetahuan dan Praktik Lokal untuk pengurangan risiko bencana. banda
aceh: Syiah Kuala University press.
Nuraeni, N.,
Mujiburrahman, M., & Hariawan, R. (2020). Manajemen Mitigasi Bencana pada
Satuan Pendidikan Anak Usia. Jurnal Penelitian dan Pengkajian Ilmu
Pendidikan:, 68-79.
Yudiawan, A. (2020).
MITIGASI BENCANA:. Pratama Widya : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini,
112-124.